Rabu, 15 Maret 2017

SISTEM EKONOMI ISLAM



EKONOMI ISLAM


Ajaran agama Islam terdiri dari tiga unsur utama yaitu akidah, syariah dan akhlak. Akidah merupakan suatu pondasi atau dasar dalam menjalankan dan melaksanakan ajaran agama Islam. Karena dalam menjalankan apa-apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dalam agama Islam perlu didasari dengan keyakinan itu sendiri. Keyakinan bahwa Allah SWT tuhan semesta alam dan Islam merupakan agama yang sempurna dan rahmatan lil alamin. Karena tanpa keyakinan bahwa Islam adalah agama yang haq, maka kita tidak akan mentaati dan melaksanakn segala ketentuan yang terdapat dalam ajaran agama Islam.
Kemudian daripada itu, ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam ajaran agama islam dapat kita sebut dengan syariah. Dimana ketentuan tersebut, mengatur segala hubungan-hubungan yang terjadi yaitu hubungan manusia dengan tuhannya yaitu Allah SWT, manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan alam. Segala sesuatunya dalam Islam telah di atur didalamnya yang disebut dengan syariah yang bersumber dari alquran dan hadist. Adanya syariah diharapkan pengikut ajaran agama Islam dapatt mentaatinya dan melaksanakannya dengan baik dan benar. Agar terciptalah output yang berkualitas atau manusia-manusia yang bermanfaat baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang-orang disekitarnya. Nah hasil dari itu semua disebut dengan akhlak, dimana akhlak yang baik akan lahir dari orang-orang yang memiliki kedua unsur di atas yaitu akidah dan menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar. Namun begitu pula sebaliknya, jika tidak memiliki dua unssur di atas atau salah satunya maka akan melahirkan akhlak yang tidak baik atau akhlak yang tercela.
Nah, sistem hukum ekonomi Islam atau akrab disebut dengan istilah hukum ekonomi syariah adalah merupakan hasil dari implementasi dari penerapan syariah Islam di bidang Ekonomi. Syariat Islam yang dituangkan dalam bentuk formilnya yaitu fiqh, terdapat dua hal yang diurus didalamnya yaitu yang pertama adalah ibadah dan yang kedua adalah muamalah. Ekonomi Islam ini diatur dalam hal muamalah, dimana hukum dasar dari muamalah adalah segala sesuatu itu adalah halal atau mubah kecuali ada hukum (dalil) yang melarangnya. Sistem ekonomi Islam yang diatur dalam fiqh muamalah ini lalu di implementasikan di masyarakat maka lahirlah suatu hukum ekonomi Islam atau hukum ekonomi syariah.
Untuk lebih memahami apa dan bagaimana itu ekonomi Islam dan hukum ekonomi Islam dan apa perbedaannya, maka marilah kita telaah satu persatu berdasarkan makna dan pengertiannya masing-masing. Ekonomi Islam adalah norma-norma atau aturan-aturan yang mengatur dalam bidang ilmu ekonomi yang terikat dengan nilai-nilai Islami dan bersumber dari alquran dan hadist. Ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.[1]
Beberapa nilai-nilai islam yang dapat dilihat dalam konsep makro yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat antara lain[2] :
*  Kaidah Zakat: mengkondisikan perilaku masyarakat yang lebih menyukai berinvestasi dibanding dengan hanya menyimpan hartanya. Aplikasi dari konsep ini terlihat di antaranya pada penetapan besaran pada Zakat Investasi dikenakan hanya pada hasil investasinya, sedangkan pada Zakat Harta Simpanan, dikenakan atas pokoknya;
*    Kaidah Pelarangan Riba: menganjurkan pembiayaan bersifat bagi hasil (equity based financing) dan melarang riba. Seterusnya, sebagai konsekwensi utamanya - diarahkan pada keberanian berusaha dengan menghadapi resiko;
*  Kaidah Pelarangan Judi–Maisir: tercermin dari larangan investasi yang tidak memiliki kaitan dengan sektor riil. Konsekwensi dari konsep ini juga mengarah kepada pengajaran pola hidup produktif dan tidak konsumtif;
*   Kaidah Pelarangan Gharar: mengutamakan transparansi dalam transaksi dan kegiatan operasi lainnya dan menghindari ketidak-jelasan.
Sedangkan nilai-nilai Islam dalam dimensi mikro menghendaki semua dana yang diperoleh dalam sistem ekonomi Islam dikelola dengan integritas tinggi dan sangat hati-hati. Demi menjalankan maksud tersebut, beberapa sifat yang telah ditauladankan oleh Rasulullah SAW yaitu:
*  Shiddiq: memastikan bahwa pengelolaan usaha dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan tidak dengan cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram).
*  Tabligh: dalam istilah praktis dimaksudkan secara sustainable melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip Islam yang perlu dijadikan pedoman dalam bermuamalah, termasuk segala manfaat dan resiko yang menyertainya serta cara mengatasinya bagi pengguna. Dalam konteks ini pula, sebaiknya tidak mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, namun juga harus dipadukan dengan berbagai situasi dan kondisi sosial masyarakat.
*  Amanah: menjaga dengan ketat prinsip kehatia-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang diperoleh dari shahibul maal selaku pemilik dana, sehingga timbul saling percaya antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib).
*  Fathanah: memastikan bahwa pengelola usaha berbasis syariah dilakukan secara profesional dan kompetitif sehingga menghasilkan keuntungan maksimum, termasuk pengelolaan dengan penuh kesantunan (ri’ayah) dan penuh rasa tanggung jawab (mas’uliyah).[5]
Berdasarkan penjelasan Pasal 49 Huruf i Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama , yang dimaksud dengan Ekonomi Syariah adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syarlah; meliputi: a. Bank Syariah; b.asuransi syariah; c. reasuransi syariah; d. reksa dana syariah; e. obligasi syariah dan surat berharga berjangka menengah syariah; f. sekuritas syariah, g. pembiayaan syariah; h. pegadaian syariah; i. dana pensiun lembaga keuangan syariah; j. bisnis – syariah; dan k. lembaga keuangan mikro syariah.
Sedangkan Hukum ekonomi Islam merupakan implementasi atau penerapan dari ekonomi Islam itu sendiri. Dari sudut pandang ajaran Islam, istilah syariah sama dengan syariat (ta marbuthoh dibelakang dibaca dengan ha) yang pengertiannya berkembang mengarah pada makna fiqh, dan bukan sekedar ayat-ayat atau hadits-hadits hukum. Dengan demikian yang dimaksud dengan Ekonomi Syariah adalah dalil-dalil pokok mengenai Ekonomi yang ada dalam Al Qur’an dan Hadits. Hal ini memberikan tuntutan kepada masyarakat Islam di Indonesia untuk membuat dan menerapkan sistem ekonomi dan hukum ekonomi berdasarkan dalil-dalil pokok yang ada dalam Al Qur’an dan Hadits. Dengan demikian, dua istilah tersebut, apabila disebut dengan istilah singkat ialah sebagai Sistem Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah.[3]
Dalam konteks masyarakat, “Hukum ekonomi syariah” merupakan hukum ekonomi Islam yang digali dari sistem ekonomi Islam yang ada pada masyarakat, yang meerupakan pelaksanaan fiqh dalam bidang ekonomi oleh masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiaatan ekonomi, masyarakat memerlukan suatu sistem hukum yanng mengatu guna menciptakan ketertiban hukum dan menyelesaikan berbagai permasalahan pada praktik kegiatan ekonomi. Dengan kata lain Sistem Ekonomi Syariah memerlukan dukungan Hukum Ekonomi Syariah untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang mungkin muncul dalam masyarakat[4].
Itulah pengertian dari ekonomi Islam dan bedanya dengan hukum ekonomi Islam. Dan di Indonesia masih menjadi PR dalam menciptakan UU yang mengatur dalam hukum ekonomi Islam. Dan semoga praktik ekonomi Islam di Indonesia dapat menghasilkan suatu sistem yang bermanfaat bagi banyak orang dan pelaksanaan dan penegakkan hukum ekonomi Islam dapat terlaksana lebih baik lagi untuk kedepannya.


[1] "Waspada Online". Swipa. Diakses pada tanggal 15 Maret 2017 pukul 22.36 WIB
[2] Rof’ah setyowati. Pengertian Hukum Ekonomi Syariah. http://khazanahhukumekonomisyariah.blogspot.co.id. Diakses pada tanggal 15 Maret pukul 22.47 WIB
[3] Ibid
[4] Ibid

Minggu, 12 Maret 2017

Mengungkap rahasia keberhasilan orang-orang timur tengah

PRIORITASKAN AKHIRATMU

Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan sebuah pelajaran baru dari suatu pesan yang disebarkan oleh teman saya di group WA. Didalam pesan tersebut, berisi sebuah cerita yang menyadarkanku akan prioritas hidupku yang selama ini mungkin salah. cerita itu menceritakan seseorang yang akan bekerja di negeri timur tengah, tepatnya saya  lupa. Dia sebut saja namanya Andi, Andi lalu bersiap untuk pindah ke negeri tersebut ya dengan niatan seperti para pekerja lain biasanya, untuk memperbaiki nasib agar menjadi lebih baik.

Namun sebelum berangkat, Andi mendengar dari orang-orang sekitarnya bahwasanya orang-orang arab itu rata-rata pemalas. Makanya banyak perusahaan-perusahaan di timur tengah sana meminta tenaga kerja dari luar. Namun, Andi menemukan suatu fakta yang membuatnya tersadar kenapa orang-orab yang katanya "pemalas" namun kebanyakan mereka sukses dan kaya secara finansial. Karena Andi menemukan bahwasanya di saat azan berkumandang ataupun saat waktu dhuha, tidak satupun diantara mereka yang melanjutkan pekerjaannya. Mereka semua bergegas menuju mesjid dan menunaikan sholat, sehingga kantor saat itu seketika sepi tinggal beberapa orang seperti Andi dan orang-orang lainnya yang seperti berasal dari India dan lain-lainnya.

Di situ Andi tersadar, saat melihat kebiasaan orang-orang arab yang tidak pernah ditemuinya satupun saat di Indonesia. Di Indonesia, mulai dari subuh orang-orang sudah sibuk dan bersiap-siap untuk berangkat bekerja, sedangkan di sana masyarakatnya berbondong-bondong menuju mesjid dan berdiam diri disana. Sebuah pelajaran yang tidak pernah disangka oleh Andi akan didapatkannya di negri itu. Yang menyadarkan andi bahwasanya orang-orang arab mereka yang katanya malas di saat bekerja namun mereka tidak pernah berpikir dua kali untuk membuang energinya untuk ibadah. mereka benar-benar mengutamakan ibadah dari pekerjaannya. Kebiasaan mereka tersebut yang membuktikan, bahwasanya sudah seharusnya kita menjadikan akhirat kita sebagai prioritas utama kita. Karenaa rizki sudah diatur oleh sang maha kuasa, tinggal kita bagaimana caranya berusaha namun dengan tidak melalaikan kewajiban kita yang laiinya seperti ibadah.

Kebanyakan dari kita, orang-orang Indonesia banyak yang melakukan banyak cara untuk mencari nafkah, sehingga kadang sampai melupakan Sang pemberi nafkah itu sendiri. Kita seolah-olah berpikir dengan uang semuanya bisa dilakukan. Padahal nyatanya nafkah itu tidak juga menjadikan kita sukses, terbukti dengan kondisi Indonesia yang sampai sekarang masih menjadi negara berkembang. Jadi ada baiknya bagi kita, orang-orang Indonesia untuk merubah kebiasaan kita dalam bekerja untuk tidak melalaikan kewajiban ibadah kita dan lebih merajin kan ibadah sunnah seperti sholat dhuha. karena seperti yang kita tahu bahwasanya banyak sekali manfaat dari sholat dhuha itu sendiri, yaitu diantaranya adalah: 

Manfaat sholat dhuha untuk kesehatan
 
1. Olahraga Tanpa di Sadari
Penjelasannya sendiri adalah sholat dhuha dilakukan pada saat masih pagi hari yaitu  sekitar pukul 08.00 sampai dengan menjelang dhuhur, dan jam – jam tersebut merupakan waktu yang sangat baik untuk berolahraga, oleh karena itu melakukan sholat dhuha sama saja dengan berolahraga karena nantinya bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan tulang serta otot karena setiap persendian bergerak, mulai dari tangan, siku sampai dengan lutut dan kaki. Manfaat gerakan sholat memang dapat memberikan efek olahraga tanpa di sadari.
2. Melancarkan peredaran darah
Selain itu juga sholat dhuha membantu untuk melancarkan peredaran darah yang ada di dalam tubuh manusia karena semua pergerakan dalam sholat dhuha sangat lengkap. Mulai dari mengangkat kedua tangan, membungkuk saat gerakan rukuk, kemudian juga gerakan sujud yang mana kepala berada lebih rendah dibandingkan badan dan darah tersebut juga mengalir ke kepala kemudian pada saat duduk aliran darah dinormalkan kembali.
3. Menormalkan Produksi Hormon
Selain itu juga sangat bermanfaat untuk menormalkan produksi hormon yang ada di dalam tubuh. Jadi sholat dhuha memang sangat bermanfaat dan efektif untuk menjaga kesehatan tubuh, baik untuk bagian tubuh, organ tubuh sampai dengan beberapa cairan dan juga hormone dalam tubuh.

Manfaat sholat dhuha untuk rohani

4. Membuat jiwa lebih tenang
Selain bermanfaat untuk menjaga kesehatan karena beberapa gerakan yang sangat mempengaruhi kondisi tubuh, sholat dhuha juga sangat bermanfaat untuk menjaga rohani, yang mana nantinya jiwa akan menjadi lebih tenang, terlebih lagi jika rezeki memang sudah dibukakan dan dipermudah di dalam mendapatkan rezeki.
5. Menghilangkan Stress
Selain itu sholat dhuha maupun sholat yang lainnya akan membantu umat muslim untuk bisa mendapatkan ketenangan batin sehingga terhindar dari stress. Stress sendiri merupakan salah satu hal yang sangat mengganggu dan bisa menimbulkan resiko terkena berbagai macam penyakit. Mulai dari mengambil air wudhu sebenarnya sudah bisa membuat batin dan pikiran menjadi tenang namun jika ditambah dengan sholat dhuha tentu saja akan jauh lebih tenang. Jadi menurut sebagian besar orang, melakukan sholat dhuha sendiri memang akan mendapatkan ketenangan dan juga rezekinya lancar sehingga beberapa umat muslim melakukan / menjalankan sholat dhuha setiap hari.

Manfaat Sholat Dhuha Untuk Kecantikan

Kecantikan merupakan salah satu hal yang sangat diimpikan oleh semua wanita, oleh karena itu selain dengan melakukan perawatan, umat muslim bisa juga merawat kecantikan dengan melakukan sholat baik sholat wajib / sholat 5 waktu maupun sunah, salah satunya sholat dhuha.
6. Kebersihan Muka
Selain beberapa manfaat di atas, sholat dhuha juga sangat bermanfaat untuk kecantikan yang mana pada saat berwudhu wajah akan dibasuh dengan air bersih sehingga kulit juga akan selalu terjaga kebersihannya. Kemudian juga pada saat berwudhu dan saat membasuh wajah dengan tepat tentu saja kulit akan kencang sehingga tidak mudah kendur dan memberikan manfaat agar awet muda.
7. Wajah Berseri
Selain itu juga dengan menjalankan sholat dhuha serta sholat 5 waktu tentu saja kecantikan akan terpancar secara alami dengan sendirinya sehingga setelah berwudhu serta menjalankan sholat biasanya wajah seseorang akan terlihat lebih berseri. Dan hal terseut juga sudah banyak yang membuktikannya.

Manfaat Sholat Dhuha Untuk Kesuksesan

Selain berusaha, berdoa juga merupakan salah satu cara untuk mendapatkan kesuksesan bagi setiap orang, untuk umat muslim sendiri cara berdoa adalah dengan menjalankan ibadah sholat, termasuk sholat dhuha.
8. Membuka Pintau Rezeki
Pada dasarnya sholat dhuha memang sangat bermanfaat untuk membukakan pintu rezeki, tak hanya itu tetapi juga akan membantu dalam mendapatkan kesuksesan. Namun kesuksesan juga tidak bisa didapatkan hanya dengan berdoa tanpa ada usaha, oleh karena itu agar lebih seimbang dan juga menjadi berkah, semuanya harus dilakukan yaitu dengan berusaha dan ditunjang dengan berdoa, salah satunya dengan menjalankan sholat dhuha tersebut. Jadi itulah beberapa yang perlu diketahui oleh semua umat muslim mengenai manfaat sholat dhuha.

Dan bagitu pula dengan ibadah-ibadah lainnya baik yang wajib maupun yang sunnah dengan keutamaannya masing-masing. Saya ingin mengakhiri artikel ini dengan mengutip sebuah kalimat yang pernah di tuliskan teman saya yaitu:

"kejarlah akhirat mu, maka duniamu sendiri yang akan mengejarmu " :)


Minggu, 05 Maret 2017

Apakah Indonesia Siap untuk Reklamasi

Apakah Indonesia Siap untuk Reklamasi?
 Reklamasi adalah reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di wilayah tersebut dan juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi wilayah pantai. Contoh negara yang pernah melakukan reklamasi di negaranya adalah dubai, singapore, dll. Jika kita melihat sekilas tentang pulau palm yang ada di dubai, maka tentu saja kita akan terpesona akan keindahan pulau itu. Namun, sejenak kita lupa kekurangan akan proyek reklamasi tersebut. Karena ternyata reklamasi juga memunyai dua sisi yaitu kebaikan dan keburukannya juga.

Di Indonesia, terdapat beberapa wilayah yang telah malakukan reklamasi. Dan rencana proyek reklamasi yang berada di pantai utara jakarta mendapat banyak pro dan kontra dari masyarakat. namun mari kita telaah keelebihan dan kekurangan dari reklamasi itu sendiri.

KELEBIHAN REKLAMASI

  1. manambah wilayah daratan, sangat bermanfaat bagi wilayah yang kekurangan dataran.
  2. daerah yang dilakukan reklamasi aman terhadap ancaman erosi. karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk menahan gempuran ombak laut.
  3. bisa menjadi salah satu opsi tempat untuk berlibur. karena penataan tata lingkungannya yang bagus dan menarik serta peletakan taman yang sesuai dengan perencanaan, sehingga dapat memikat pengunjung.
  4. wilayah yang ketinggiannya di bawah permukaan air laut dapat aman terhadap banjir jika dibuat tembok penahan air laut disepanjang pantai.

KEKURANGAN REKLAMASI
  1. Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. 
  2. Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai. 
  3. Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total. 
  4. Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan. 
Dengan uraian diatas, sekiranya kita bisa menilai sendiri apakah Indonesia sudah siap untuk reklamasi. Mengingat pembangunan reklamasi tidak lah membutuhkan biaya yang sedikit, sedangkan negara kita masih berada di posisi negara berkembang. Dan kondisi ekonomi negara pun masih belum menampakkan tanda meningkat. Sedangkan, dibeberapa negara maju saja, yang telah melaksanakan reklamasi seperti jepang dan korea selatan merasakan penyeselan setelahnya. Beberapa ahli berpendapat kalau dipertimbangkan lagi memang secara teknis proyek ini tidak layak. Setelah Korea Selatan melakukan reklamasi tiga kali itu akhirnya melakukan moratorium atau penundaan. Demikian juga Jepang mulai merestorasi atau mengembalikan kondisi seperti semula setelah melakukan reklamasi masif. Benerapa pakar di Jepang saat pertemuan di kongres kelautan Asia Timur di Vietnam yymenyesal melakukan reklamasi, jadi di Indonesia sebaiknya juga dihentikan. Jika proyek reklamasi ini tetap diteruskan, lanjutnya, dapat berdampak pada kematian makhluk hidup di dalam laut dan penurunan kecepatan arus yang membuat sirkulasi air tidak berjalan lancar.

Di Jakarta, tepatnya di pantai teluk telah dilaksanakan reklamasi dan akan dilanjutkan pembangunannya. namun, reklamasi Teluk Jakarta juga dinilai tidak bermanfaat sama sekali bagi lingkungan. Hal ini mempertegas informasi bahwa ada yang menyebut reklamasi bisa mengurangi banjir. Malah bisa memperparah, tidak ada manfaat bagi lingkungan sama sekalli. Dari sisi lingkungan reklamasi tidak bisa mencegah ada banjir di pesisir, mengurangi sendimentasi di sungai dan kualitas air di sekitarnya. Hal ini juga diperkuat dengan laporan kesimpulan Danish Hydraulic Institute (DHI) pada 2011 yang menjadi konsultan Kementerian Luar Negeri dalam mengkaji dampak lingkungan dari terbentuknya 17 pulau reklamasi tersebut. Dokumen ini dengan jelas, reklamasi membuat terjadi perlambatan kecepatan arus, material lama tertinggal, sendimentasi logam berat, sehingga yang ada ini makin memperparah pencemaran dan sedimentasi. Selain itu juga dapat dipastikan, akibat lanjutan dari reklamasi dapat membunuh biota di sekitar wilayah tersebut. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, yang juga menjadi korban dari segi sosial proyek reklamasi. Masalah sosial lainnya adanya sekitar 18 ribu nelayan plus anak buah kapal, tidak mudah merelokasi mereka.

Oleh sebab itu, Indonesia masih perlu beberapa perbaikan dan peningkatan terlebih dahulu di bidang-bidang tertentu seperti ekonomi, pendidikan dan lain-lainnya agar siap untuk reklamasi. Karena dilihat dari kondisi negara Indonesia sekarang, jika tetap melakukan reklamasi, dampak yang akan timbul beberapa tahun kedepan tidak akan menguntungkan Bangsa Indonesia sendiri. Bayangkan saja jika pulau hasil reklamasi itu dijadikan tempat wisata dengan berbagai hotel-hotel dengan biaya yang bukan main, maka penikmat fasilitas itu semua bukannlah Bangsa Indonesia. karena ketidakterjangkauan dari segi finansial rata-rata masyarakat Indonesia.